Bukan Tempat Perempuan. Potret Buruh Perempuan Perkebunan Kelapa Sawit di Papua.

Gambar
Women workers of oil palm plantation in Papua. Photo: Rassela Malinda

Dari kerentanan ke kerentanan lainnya

Dari jarak kira-kira 10 meter, Saya melihat seorang buruh perempuan yang sedang menenteng ember di tangan kanan dan arit di tangan kirinya, terpaku. Kami beradu tatap dengan lekat selama beberapa saat. Selang berapa lama Ia terburu-buru membalik badannya, seolah sedang menghindar. Robertus Meanggi, salah seorang warga lokal yang menemani Saya selama di kampung, berteriak memanggil nama Mama tersebut ‘Mama Maria, ini Sa Obet’. Buruh perempuan tersebut menengok ke belakang sembari menyipitkan matanya ‘Oh Ko kah? Sa pikir ko deng mandor’. Ternyata tadi Ia menghindar, karena mengira Saya adalah petugas perusahaan yang sedang melakukan peninjauan lapangan – sebab Saya tampak asing di matanya.

Mama YM lalu mengajak kami memasuki blok kerjanya, yakni berupa hamparan bibit-bibit pohon sawit yang usianya berkisar satu hingga dua tahun. Buruh Perempuan di perusahan PT. Merauke Rayon Jaya, umumnya memang dipekerjakan di divisi nursery. Tugas utama mereka adalah merawat benih kelapa sawit hingga siap untuk ditanam. Hampir tidak ada laki-laki yang ditugaskan di bagian ini, mereka lebih banyak ditempatkan di bagian land clearing, traksi (transportasi produksi dan reparasi), serta penebangan kayu. Besar kemungkinan, anggapan umum tentang karakter Perempuan yang pandai merawat dan penuh kehati-hatian, menjadi alasan khusus penempatan ini.

PT. Megakarya Jaya Raya (MJR) sendiri, merupakan salah satu anak perusahaan Menara Group, yang luasan konsesinya berkisar 39.920 ha. MJR telah beroperasi di wilayah Kampung Anggai, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, sejak 2013, dan telah melakukan pembukaan lahan untuk perkebunan dengan total 10% dari total konsesi, atau kurang lebih 3000 hektar, terhitung sejak proses Land Clearing pertamanya, dan masih terus berlangsung hingga hari ini.

Kami bertemu dengan buruh perempuan lainnya yang sedang mencuri-curi waktu istirahat. Waktu menunjukkan Pukul 11.49, artinya tidak lama lagi mereka diperkenankan pulang ke rumah. Saya berbincang bersama beberapa orang Buruh Perempuan, selain Mama Maria. Salah satunya adalah Mama PM, Ibu dari Robertus.

Mama PM, Perempuan Adat Suku Awyu, telah bekerja di bagian persemaian terhitung sejak tahun 2014. Jam kerjanya dimulai pada pukul delapan pagi hingga pukul dua siang hari. Pekerjaan tersebut telah Ia lakoni selama kurun waktu lima tahun terakhir. Saat Saya bertanya apa motivasi terkuatnya bertahan di perkejaan tersebut, Ia menjawab ‘Mama hanya berhenti bekerja setelah anak mama tamat kuliah’. Anaknya, Robertus Meanggi, baru memasuki semester 3 jurusan pertanian di Universitas Lokal. Mama PM bertekad mengantarkan anak laki-lakinya tersebut meraih gelar Sarjana Pertanian. ‘Mama boleh tidak sekolah, tapi anak jangan’, ia tidak ingin anaknya mengalami nasib yang sama seperti dirinya, tidak berpendidikan dan bekerja sebagai buruh upahan. Ia berharap pendidikan dapat mengubah nasib kehidupan Robert, meskipun Ia harus membayarnya dengan keletihan, Ia akan bertahan hingga anaknya menyandang gelar sarjana.

Sebelum jam enam pagi, Mama PM akan terbangun dari tidurnya dan mengerjakan semua kewajiban domestiknya di rumah. Kadang kala, Ia sempat membawa bekal untuk Ia makan selama waktu-waktu istirahat, dan jika tidak, maka mau tak mau Ia harus menahan lapar hingga nanti kembali ke rumah. Untuk tiba di lokasi perkebunan, Ia menempuhnya dengan berjalan kaki, perusahaan memang tidak menyiapkan mobil yang dikhususkan untuk mengantar jemput para pekerjanya. Jarak kampung Anggai – kampung tempat Mama tinggal – memang tidak terlalu jauh dari perkebunan. Jika ditempuh dengan bersepeda motor, hanya akan memakan waktu 15 hingga 20 menit. Namun, dengan berjalan kaki, medan jalan yang umunya masih berupa tanah liat tersebut – yang akan berubah menjadi jalanan lumpur ketika hujan turun – memakan waktu hingga kurang lebih satu jam. Setiap hari, jika dihitung-hitung, Mama PM menghabiskan paling sedikit dua jam berjalan kaki dari dan menuju lokasi.

Saya memperhatikan buruh-buruh Perempuan tersebut. Di antara mereka ada yang mengenakan sepatu bot - namun ada juga yang bertelanjang kaki, hampir tidak ada yang menggunakan masker dan bahkan sarung tangan. Hal ini tentu mengkhawatirkan, sebab pekerjaan mereka sangat terkait erat dengan bahan-bahan kimia yang berbahaya. Sebagai buruh di divisi nursery, mereka melakukan aktivitas pemupukan di hampir setiap harinya. Urea, NPK, Anderson adalah jenis-jenis pupuk yang mereka harus hambur/semai setiap hari di antara pokok-pokok pepohonan tersebut. Dan dapatkah anda bayangkan bahwa mereka melakukan itu dengan tangan kosong? Pada saat periode awal tanam, mereka masih diberikan jatah alat kerja oleh perusahaan, namun belakangan pihak perusahaan tidak lagi peduli bahkan memperhatikan nasib buruhnya. Sarung tangan berwarna kuring yang digunakan untuk pemupukan, seharusnya diganti satu kali sehari, tapi tidak ada inisiatif sama sekali dari petugas lapangan untuk menggantinya dengan yang baru. ‘Kami mengomel dulu baru diganti’, cerita salah seorang mama. Buruh-buruh perempuan ini disiapkan satu tempat beristirahat, berupa bangunan kayu yang letaknya ditempuh dengan berjalan kaki hingga 20 menit. Di sebelah bangunan tersebut ada kali kecil – yang tentu saja airnya juga ikut terkontaminasi pupuk-pupuk kimia- yang biasa digunakan oleh mereka untuk mencuci tangan dan membersihkan alat kerja. Kondisi ini lambat laun akan mempengaruhi kesehatan dan keselamatan para buruh perempuan. Belum lagi mereka tidak pernah mengenal kompensasi hari libur akibat cuaca yang buruk. Mereka tetap saja bekerja di waktu hujan, tidak ada inisiatif dari perusahaan untuk meliburkan para buruh di kondisi cuaca buruk tersebut.

Sebelum memutuskan bekerja di Perkebunan, Mama PM memenuhi kehidupan hariannya dengan berdagang sayur dan memangkur sagu. ‘Kita bebas kerja, tapi pemasukan yang kita peroleh tida pasti’, menurutnya bekerja di perkebunan sawit mengantarkan Ia pada sebuah kepastian tentang upah bulanan – sesuatu yang tidak Ia peroleh ketika mengandalkan pada aktivitas meramu tersebut. Namun benarkah demikian?
Sebagai Buruh Harian Lepas, mama menerima upah dengan nominal yang berbeda-beda tergantung jumlah kehadirannya dalam satu bulan. Jika mama full bekerja selama satu bulan (25 hari) maka ia akan membawa pulang uang kurang lebih dua jutarupiah, setelah dipotong hutang bulanan di warung Ibu Rina. Ibu Rina adalah admin nursery PT MJR, yang memiliki warung makan dan toko sembako. Ia bertugas membagikan upah para pekerja di akhir bulan, sekaligus di saat bersamaan, memangkasnya sesuai dengan jumlah hutang buruh di warung miliknya tersebut.

Umumnya, para buruh tersebut berhutang kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, gula, kopi, teh, indomie, rokok, setiap bulannya. Mama PM misalnya, hampir setiap bulan Ia memiliki hutang berkisar antara enam ratus hingga satu juta rupiah di warung Ibu Rina tersebut. Amat jarang sekali Ia membawa pulang utuh gaji bulanannya. Selain hutang pangan pokok, Ia juga masih memiliki beban hutang alat kerja yang harus ditanggung oleh Buruh alih-alih perusahaan. Di bagian Nursery, alat kerja yang digunakan adalah Sarung tangan (dibeli oleh pekerja), sepatu (disediakan oleh perusahaan), kaos kaki (dibeli oleh pekerja), Parang (dibeli oleh pekerja), Gator (dibeli oleh pekerja 50 ribu), dan Masker (diberikan perusahaan hanya jika diminta oleh pekerja). Alat kerja tersebut tidak disediakan perusahaan, beberapa mereka cicil dengan upah sendiri.

Kepastian upah harian sebagai salah satu motif utama dari Mama PM dan Buruh perempuan lainnya untuk bekerja di perkebunan sawit, lebih menyerupai ilusi alih alih kenyataan. Dari situasi Mama PM kita bisa lihat bahwa jeratan hutang bahan pokok dan alat kerja, serta status ‘buruh harian lepas’ itu sendiri membuat Ia justru tidak memiliki kepastian soal upah. Sementara untuk kembali ke aktivitas meramu, sudah hampir tidak mungkin dilakukan ; hamparan hutan sudah berubah menjadi perkebunan. Julia dan White (2012)1 juga menemukan motif yang serupa di Perempuan Dayak Hibun yang memutuskan jadi buruh perkebunan, kebutuhan akan economy cash saling berkompetisi dengan kehendak mempertahankan alat produksi dalam.

Standar keselamatan dan kemanan kerja juga menjadi sumber kerentanan lainnya bagi buruh perempuan perkebunan kelapa sawit. Mereka, yang bekerja sebagai di divisi nursery harus terus berurusan dengan bahan-bahan kimia yang sangat berbahaya, terutama ketika hujan turun, maka aka nada resiko pupuk tersebut mengenai mata atau kulit, yang akan menyebabkan iritasi, gatal, dan perih. Hal ini seharusnya bisa diantisipasi dengan menggunakan masker secara terus menerus dengan asumsi penggantian 3 hari sekali, namun kenyataannya perusahaaan tidak pernah berinisiatif untuk menyediakannya secara berkala pada buruh. Para buruhlah yang harus berinisiatif meminta asisten lapangan untuk diberikan masker, sering kali dan asisten pun lambat menyampaikan kebuuthan tersebut kepada perusahaan.

Bukan tempat Perempuan ; mara bahaya perekebunan.

Mama YK, Perempuan Adat Suku Moi, sudah bekerja sebagai buruh harian lepas di Perusahaan Sawit di kampungnya, Distrik Moi Segen, Kabupaten Sorong sejak 2008 .Selama dua tahun Ia bekerja sebagai BHL tanpa ada tanda-tanda dinaikkan statusnya menjadi Karyawan Harian Tetap (KHT). Persis di tanggal 16 Juni 2010 statusnya ditingkatkan menjadi KHT setelah harus melakukan demonstrasi kepada pihak perusahaan, ‘Kami para BHL ini demo, baru kemudian dipanggil dan dinaikkan jadi KHT’, Mama mencoba menggali ingatan lampaunya.

Bagi Mama YK perkebunan bukanlah tempat yang tepat bagi perempuan, selain karena standar keselamatan kerjanya yang sangat minim, Ia juga tempat yang penuh mara bahaya. Pada suatu hari, saat ia sedang menebang menebang pohon – sebagai bagian dari aktivitas perawatan – ia diserbu oleh segerombolan tawon. Ia berlari sekencang mungkin mencari sumber air, ia lalu bersembunyi cukup lama di bawah air untuk mengecoh tawon yang mengejarnya. ‘Mama tahan napas cukup lama, kawan yang melihat kasih tahu mama untuk terus berendam, tawonnya belum pergi. Setelah beberapa saat, mama keluar dari air , mama pingsan, bangun-bangun sudah di rumah sakit’, tuturnya. Ia demam berhari-hari setelah kejadian tersebut. ‘Tidak ada orang perusahaan yang memperhatikan Mama’¸ tuturnya.

Buruh perempuan lainnya, RK, yang bekerja di perkebunan yang serupa dengan Mama YK, menyampaikan kisah yang serupa. Pada tahun 2019, ia memutuskan untuk berhenti bekerja dari perkebunan setelah lima tahun lamanya . Ia mulai bekerja pada tahun 2014 sebagai BHL di divisi Klasari bagian penyemprotan pupuk. Tugas yang Ia emban selama sehari adalah menyemprot lahan selauas 2 Ha dengan menggunakan obat-obatan kimia seperti ; Wina, Galon dan Sloar. Ia harus menyemprot kurang lebih 8 Jalur, di mana tiap jalur yang panjangnya 300 meter, memiliki 30-32 Pohon, sehingga total pohon yang disemprot mencapai 120 buah. Selain itu, ketika tugas penyemprotan sudah selesai, di hari lainnya Ia dipekerjakan untuk membersihkan piringan (lingkaran pepohonan).

Alasan RK undur diri dari perusahaan adalah akibat dari sakit sesak napas yang ia derita pada januari 2019. Hasil diagnose dokter pada saat itu adalah dikarenakan asam lambung/magh. Ia mengaku bahwa penyakit itu disebabkan oleh jadual makannya yang tidak teratur terutama di siang hari. Ia terlampau fokus mengejar target kerja penyemprotan, yang pada akhirnya membuat Ia lupa makan, selain itu sesak napas itu juga disinyalir terjadi akibat ekses dari aktivitas menyemprot pupuk kimia yang tidak menggunakan masker khusus. RK harus terbaring sakit selama dua minggu lamanya. Ia dan Suami membiayai sendiri pengobatan tersebut tanpa menggunakan BPJS yang diberikan oleh perusahaan, karena BPJS tersebut tidak berlaku di klinik sekitar kampung, belum ada kerja sama yang dijalin antara perkebunan dan klinik tersebut. Ia harus merogoh kocek sendiri sebanyak 1.4 juta rupiah untuk rawar inap dan obat-obatan. Selama di rawat di rumah sakit, perusahaan tidak pernah memberikan bantuan apapun, bahkan sekadar menjenguk buruhnya yang secara tidak langsung menderita sakit karena mencurahkan tenaga kerjanya untuk menghasilkan pundi-pundi kekayaan bagi perusahaan. Pengabaian ini yang membuat RK akhirnya memutuskan untuk tidak lagi bekerja di perkebunan. Posisinya sebagai perempuan pekerja membuatnya mengalami beban ganda berkali lipat ; di ruang domestik dan kerja. RK harus menghabiskan waktu tanpa henti setiap harinya dari semenjak matahari belum lagi terbit untuk menyelesaikan semua kerja rumah tangganya, sebelum akhirnya berangkat dengan berjalan kaki ke areal perkebunan. Setibanya di rumah pun, ia tetap harus berhadapan dengan rangkaian pekerjaan yang seolah tanpa ujung sama sekali. Ini membuat kesehatannya memang cenderung memburuk, keputusan untuk berhenti tidak saja baik untuk dirinya tapi juga untuk keluarganya sendiri.

Potensi mara bahaya lainnya yang secara khusus mengintai Buruh Perempuan di perkebunan kelapa sawit adalah kekerasan seksual. Saya bertemu dengan Perempuan Muda berinisial MG, Perempuan Adat Suku Yei yang juga merupakan mantan buruh lepas dari Perkebunan Kelapa Sawit yang beroperasi di sekitar Bupul dan Muting, Merauke. Ia diberhentikan oleh perusahaan karena mengambil cuti haid. Menurutnya perusahaan tempat Ia bekerja memang menerapkan aturan cuti kerja yang cukup ketat, tidak ada alasan apapun yang dapat diterima oleh pihak manajemen saat buruh tidak hadir di lapangan. MG, seorang janda beranak dua, harus meninggalkan anak-anaknya di rumah tanpa pengawasan saat melakukan aktivitasnya di perkebunan. Ia menyadari bahwa hal itu sangat beresiko bagi kedua anaknya, tapi Ia tidak punya pilihan lain, Ia adalah satu-satunya penopang hidup di keluarga kecil tersebut. Ia mengingat salah satu pengalaman buruk saat bekerja di perkebunan, salah satu tuan dusun yang dipekerjakan sebagai pengawas barak, sering menunjukkan intensi yang tidak diperlukan. Beberapa kali, laki-laki tersebut melakukan kekerasan verbal padanya, saat M menolak untuk merespon sikapnya yang mengobjektifikasi M secara seksual. M merasa ketakutan saat harus tinggal di barak sendirian, Ia terpaksa harus mengundang sepupu-sepupunya untuk menemani M, sebab penjaga barak tersebut seringkali dalam keadaan mabuk memaksa masuk ke barak. M merasa terintimidasi dan terteror atas perlakuan tersebut. M tentu tidak sendiri, kawan buruh perempuan lainnya juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan serupa dari laki-laki tersebut. Perkebunan Kelapa Sawit menjadi ruang yang paling tidak aman bagi Buruh Perempuan, tidak hanya karena status kerja mereka yang rentan – hanya sebagai BHL – tetapi juga potensi kekerasan seksual yang mengintainya.

Epilog

Garis pewarisan tanah adat yang umumnya mengikuti keturunan laki-laki di Papua, menyebabkan Perempuan Adat tidak mengemban Hak Kepemilikan atas tanah tersebut. Meskipun demikian, Perempuan tetap diberikan Hak untuk mengelola dan memanfaatkan tanah adat sebagai sumber pemenuhan subsistensinya. Semua ini menjadi problematis ketika tanah adat mengalami komoditasasi. Perusahaan Kelapa Sawit datang ke kampung-kampung, menawarkan janji-janji kesejahteraan dan kemajuan, dengan satu syarat ‘serahkan tanahmu untukku’. Dalam proses akuisisi tanah adat menjadi lahan-lahan monokultur ini, Perempuan jarang sekali dilibatkan dan dipertimbangkan pendapatnya dalam ranah transaksional tersebut, karena hak kepemilikan berada di tangan laki-laki. Setelah mengalami peminggiran dan penyingkiran dari sejak awal proses peralihan hak atas tanah, Perempuan Adat di Papua akan kehilangan akses atas hutan dan sumber daya alam akibat perubahan lanskap. Mereka, pada akhirnya tidak memiliki banyak pilihan melainkan terlempar sebagai prekariat perkebunan dengan kondisi kerja yang penuh mara bahaya.

Rassela Malinda
Researcher at Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Indonesia